Polisi tak Kunjung Temukan Pencuri 12 Komputer UPTD BLK

Polisi tak Kunjung Temukan Pencuri 12 Komputer UPTD BLK

KABUPATEN BEKASI- Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa jajarannya belum dapat menangkap para pelaku pencurian 12 komputer milik Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Meski sudah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan, polisi menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut belum mengarah pada satu tersangka. "Beberapa orang sudah diperiksa. Tapi belum mengarah ke tersangka," kata Gidion kepada wartawan, kemarin (18/5). Gidion menyayangkan minimnya sistem keamanan UPTD BLK Kabupaten Bekasi yang hanya memiliki sedikit fasilitas CCTV. "Ini kan kantor, seharusnya kalau ditinggalkan tetap harus ada yang piket, dilengkapi CCTV yang memadai. Kalau sekelas institusi yang punya alat penting dan investasi enggak bisa menjaga, sangat disayangkan," jelasnya. Sebagai informasi, 12 unit komputer milik UPTD BLK raib digondol maling pada Sabtu, (30/4) lalu. Kepala UPTD BLK Kabupaten Bekasi Ahmad Ridwan mengatakan, peristiwa hilangnya belasan komputer tersebut terjadi ketika pihak BLK sedang libur Lebaran. "Kalau dilihat CCTV, pencurian dilakukan hari Sabtu, 30 April 2022, jam setengah dua dini hari. Ada dua pelakunya," ungkap Ridwan kepada wartawan, Jumat (6/5) lalu. Kemudian, pada hari Rabu, selanjutnya, pihak BLK menyadari bahwa belasan komputer hilang tersebut hilang setelah seorang sekuriti melakukan pengecekan. "Tanggal 4 (baru diketahui), ketika petugas keamanan melakukan kroscek ke seluruh gedung untuk melihat keamanan yang ada di gedung-gedung di BLK," tambah Ridwan. Ia pun menjelaskan bahwa sebelum kejadian hilangnya komputer tersebut, pihak BLK sudah memastikan fasilitas keamanan untuk memantau seisi gedung. Komplotan maling itu, lanjut Ridwan, diketahui masuk ke area gedung dengan cara menjebol teralis dan pintu masuk ruang di tempat komputer tersebut berada. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: